Tobelo, Maluku Utara – Darius A. Hamisi, akademisi dari Universitas Halmahera (Uniera), mengungkapkan keprihatinan mengenai kinerja Dinas Pendidikan Halmahera Utara terkait pengumpulan data anak putus sekolah yang dinilai masih minim.
Darius menekankan bahwa permasalahan ini bukan sekadar teknis, melainkan juga berkaitan dengan kelembagaan di dalam Dinas Pendidikan. “Logikanya, tanpa data yang valid, bagaimana kita merancang kebijakan pendidikan yang tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Darius lantas menegaskan pentingnya pencatatan dan validasi data anak putus sekolah agar kebijakan yang dirumuskan dapat efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Untuk itu, ia menyarankan solusi sederhana yang tidak memerlukan biaya besar. “Kita bisa mengintegrasikan data dari Dapodik dengan data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penghubung, proses ini menjadi lebih mudah,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!