Jantje juga mengindikasikan bahwa minimnya anggaran menjadi salah satu kendala dalam melakukan pendataan anak putus sekolah di beberapa sekolah.“Hingga saat ini, kami masih mengandalkan data Dapodik yang belum terverifikasi kebenarannya,” katanya.
Meski demikian, Dinas Pendidikan tengah berusaha membentuk tim untuk melakukan pendataan, namun masih terhambat oleh efisiensi anggaran.
“Kami akan berusaha agar di tahun 2026 sudah dapat mengantongi data Anak Putus Sekolah melalui monitoring di setiap desa dan kecamatan,” tambahnya. (RR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!