Terkait dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Nasrudin menyatakan bahwa Amdal adalah proses terpisah dari FS dan peta jaringan jalan. Meski kontrak proyek berakhir pada bulan Oktober, mereka tidak akan menunggu semua hasil FS. Tim perencanaan sedang menyusun dokumen terkait dengan rute-rute alternatif yang telah dievaluasi.
“Proyek ini memiliki pagu sebesar Rp 20 miliar untuk tahap pembukaan lahan, dan akan berlanjut pada APBD induk 2026. Kami berharap visi Gubernur tentang jalan Trans Kie Raha dapat direalisasikan,” tutupnya.
Adapun mega proyek jalan Trans Kie Raha skema pembiayaannya menggunakan dana sharing APBD dan APBN. Untuk tahap awal sirtu dibiayai langsung APBD Pemprov Maluku Utara, sedangkan untuk hotmix lewat Kementerian PUPR dengan anggaran yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!