Djasmin juga mencatat bahwa dalam sosialisasi pembuatan dokumen AMDAL pada tahun 2019, warga masih menolak kehadiran tambang tersebut. “Kami di DLH sudah menolak secara tegas,” pungkasnya.
Meski Djasmin menyatakan penolakan, Bupati Rusli Sibua menengahinya dan mengatakan perlunya verifikasi lebih lanjut terkait informasi IUP yang dikantongi perusahaan penambang pasir besi tersebut.
Sementara Plt. Kepala Bappeda Ahdad Hi. Hasan menambahkan bahwa dalam pembahasan RTRW di Kementerian, fokus utama adalah bidang perikanan, pertanian, dan pariwisata, bukan tambang. “Kami pastikan bahwa tambang tidak akan diberikan banyak peluang di wilayah ini,” tegasnya.
Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan masyarakat dalam diskusi ini menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut terkait proyek tambang pasir besi di Pulau Morotai, yang menjadi sorotan utama baik di tingkat daerah maupun nasional. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!