Sanksi Keras Menanti Oknum Satpol PP Ternate yang Diduga Aniaya Wartawan

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto aksi unjuk rasa AJI Ternate untuk keadilan dua wartawan yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP. Aksi ini diterima Sekda Ternate, Rizal Marsaoly, Selasa (25/02/2025).

Foto aksi unjuk rasa AJI Ternate untuk keadilan dua wartawan yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP. Aksi ini diterima Sekda Ternate, Rizal Marsaoly, Selasa (25/02/2025).

Ternate, Maluku Utara – Oknum Satpol PP di Kota Ternate, berinisial MDS, yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap dua jurnalis saat meliput aksi Indonesia Gelap, Senin (24/02) kemarin, kini telah diperiksa.

Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkan oleh Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, pada tanggal 24 Februari 2025.

BACA JUGA  Proyek TPU Desa Sangowo Diusut Kejari Morotai

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengungkapkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah disusun setelah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan terhadap MDS. Yang bersangkutan diduga telah melanggar prosedur operasional saat menangani aksi unjuk rasa didepan kantor Walikota Ternate. “Setelah proses BAP ini selesai, perkara akan dilimpahkan kepada BKPSDM Kota Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan adalah Aparatur Sipil Negara atau ASN,” jelas Fhandy, Selasa (25/02/2025).

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!