Sanksi Keras Menanti Oknum Satpol PP Ternate yang Diduga Aniaya Wartawan

Ia juga menambahkan bahwa video bukti pemukulan terhadap dua jurnalis yang telah dikumpulkan akan diserahkan ke BKPSDM sebagai instansi yang berwenang menentukan sanksi yang tepat, baik berat, sedang, maupun ringan.

Fhandy menegaskan, MDS saat ini telah dirumahkan dan tidak lagi bertugas di Satpol PP Kota Ternate. “Saya melarangnya untuk menggunakan atribut Satpol PP, namun jika ada kebutuhan pemanggilan atau pemeriksaan oleh BKPSDM, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada BKPSDM,” pungkasnya.

BACA JUGA  Diperiksa KPK 2 Jam, Ketua DPRD Maluku Utara Disasar Pertanyaan Ini

Di hari yang sama, puluhan jurnalis Maluku Utara, melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Walikota Ternate.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah