Jakarta, Haliyora.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud (KD), terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kuntu mengaku dicecar penyidik KPK soal pembangunan kantor DPD PDIP di Sofifi, Malut. “Terkait dengan Pak Gubernur (Abdul Gani Kasuba) pembangunan kantor. Kantor PDIP,” kata Kuntu di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari detik.com, Senin (12/8/2024).
“Di Sofifi, iya (Kantor) DPD,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuntu mengatakan hanya ditanya satu pertanyaan oleh penyidik terkait pembangunan kantor DPD PDIP di Sofifi. Dia mengaku tidak mengetahui proses pembangunan kantor tersebut dan membantah adanya aliran dana ke sana.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya