Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai berencana untuk menyampaikan keberatan warga mengenai izin operasi tambang pasir besi kepada Pemprov Maluku Utara dan pemerintah pusat. Dalam menyikapi aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada Senin (29/9/2025), Bupati Morotai mengungkapkan pentingnya menyambungkan aspirasi masyarakat terkait masalah ini.
“Bersama masyarakat, kita akan berkoordinasi untuk menyampaikan keberatan terkait penambangan ini. Kehadiran Anda semua sangat berarti untuk kepentingan daerah,” ucap Bupati saat bertemu para demonstran.
Bupati menjelaskan bahwa pengoperasian tambang pasir besi pernah dihentikan pada awal masa jabatannya. “Pada tahun 2012, saya menghentikan penambangan di Desa Kenari karena pada saat itu kewenangan masih ada di Kabupaten. Saat ini, kewenangan tersebut telah berada di tangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!