Kejati Maluku Utara Jajaki Kerjasama dengan BPVP dan PT ANTAM, Ini Tujuannya 

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan penandatanganan kerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ternate dan PT ANTAM. Kerjasama ini mencakup dua aspek penting, yakni pendampingan hukum di pertambangan dan pelaksanaan sanksi sosial sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang akan berlaku di tahun 2026. Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Royal Resto Ternate, Kamis (15/9/2025).

BACA JUGA  Ratusan TKA Asal China Kembali Didatangkan Harita Group ke Halsel

Kepala Kejati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi menyampaikan, bahwa MoU dengan BLK difokuskan pada penerapan sanksi sosial terhadap pelaku kejahatan. 

Dikatakan bahwa melalui kerja sama ini, terpidana nantinya tidak hanya menjalani hukuman pidana, tetapi juga mendapat pelatihan keterampilan yang bermanfaat untuk wirausaha maupun masuk ke dunia kerja.

“Dengan pola ini, selesai menjalani pelatihan, mereka punya kompetensi dan keterampilan. Ini penting agar sanksi sosial benar-benar mendidik dan membuka peluang baru,” jelas Herry.

BACA JUGA  Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah