Kejati Maluku Utara Jajaki Kerjasama dengan BPVP dan PT ANTAM, Ini Tujuannya 

Ia mengemukakan bahwa perjanjian dengan PT ANTAM  ini merupakan perpanjangan kerja sama yang sudah berlangsung sebelumnya. “Kejati Maluku Utara bersama Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, memberikan pendampingan hukum dalam operasional usaha pertambangan,” terangnya. 

Sementara itu, Abdul Azis selaku Kepala BPVP Ternate menyambut baik kerjasama tersebut karena sejalan dengan moto baru Kementerian Ketenagakerjaan, yakni menjadi “Rumah Tumbuh Bersama.”

BACA JUGA  Polisi Sebut Nenek 80 Tahun di Morotai yang Meninggal karena Sesak Napas Itu Hoaks

“Kami wajib memberikan pelatihan kepada siapa pun yang ingin memperoleh kompetensi dan keterampilan. Termasuk mereka yang menjalani sanksi sosial, agar setelah keluar bisa mandiri,” katanya.

Hal senada disampaikan Dewa Wirantaya selaku direktur PT ANTAM. Ia mengatakan bahwa sebagai korporasi dengan kompleksitas tinggi di sektor pertambangan. “Oleh karena itu pendampingan hukum sangat diperlukan untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Selama ini kerjasama berjalan baik. Datun Kejati Malut banyak membantu, mulai dari legal opini hingga pemahaman regulasi yang kami butuhkan,” tutupnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  Ini Kronologis Penemuan Remaja Hilang Terseret Arus di Pantai Dorpedu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah