Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu yang Ditangani Polda Malut

Sofifi, Maluku Utara – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bakal melimpahkan tahap II kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2017 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi wartawan mengenai perkembangan kasus ini.

BACA JUGA  Jumat Lusa, KPU Ternate Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Disusul Paripurna DPRD

“Belum penyerahan tahap II, karena baru tahap I lagi,” ujar Edy, saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Malut, Sofifi, Rabu (17/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah