Sofifi, Maluku Utara – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bakal melimpahkan tahap II kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2017 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi wartawan mengenai perkembangan kasus ini.
“Belum penyerahan tahap II, karena baru tahap I lagi,” ujar Edy, saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Malut, Sofifi, Rabu (17/9/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!