Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu yang Ditangani Polda Malut

Menurutnya, pelimpahan tahap II masih menunggu kelengkapan berkas perkara sesuai petunjuk teknis dari JPU. Hal tersebut terjadi karena adanya penambahan tersangka dalam kasus ini.

“Dari Jaksa ada petunjuk, dan sudah koordinasi masalah teknis saja. Karena dulu hanya satu tersangka, sekarang ada penambahan tiga tersangka, jadi harus terpenuhi semua,” jelasnya.

Edy menegaskan, setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara beserta para tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejati Malut untuk tahap II. “Bulan ini sudah ada hasilnya,” ujar Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, memungkas.

BACA JUGA  Evaluasi Tuntas, Mendagri Kembalikan APBD-P 2024 Pemprov Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah