Jumat Lusa, KPU Ternate Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Disusul Paripurna DPRD

Ternate, Haliyora

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate jadwalkan pleno penetapan walikota dan wakil walikota Ternate terpilih pada Jum’at 26 Maret 2021.

Itu disampaikan Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim saat dikonfirmasi, Rabu (24/03/21).

“Kemungkinan hari ini kita sudah menerima salinan putusan dari MK, dan penetapan Walikota dan wakil walikota Ternate direncanakan akan dilakukan pada Jum’at 26 Maret 2021 di Sahid Hotel pukul 22:00,” ungkapnya.

Katanya, pleno penetapan walikota dan wakil walikota dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat saat ini kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Sosok Muhlis Soamole, Plt Sekda Sula, Satu dari Sekian Pejabat Taliabu yang Dilantik Bupati Fifian

“Jadi undangan dibatasi hanya Forkompimda, paslon nomor urut 01 sampai 04, dan seluruh ketua-ketua partai politik yang ada di kota Ternate,” ujarnya

Dijelaskan, setelah KPU melakukan penetapan kemudian diserahkan ke DPRD untuk dilakukan paripurna pelantikan. “Setelah penetapan, KPU harus menyurat ke DPRD untuk di paripurnakan, namun entah kapan itu semua kembali ke DPR,” pungkasnya.

BACA JUGA  23 September KPU Tetapkan Pasangan Calon

Sementara, ketua DPRD Kota Ternate mengatakan, paripurna pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih akan dilaksanakan setelah penetapan walikota dan wakil walikota terpilih.

“Informasi katanya KPU Kota Ternate akan laksanakan Pleno penetapan, pada Kamis atau Jum’at sore. Nah,  kalau informasi itu benar, maka malamnya DPRD langsung lakukan paripurna pelantikan. Jadi intinya DPRD hanya menunggu penetapan dari KPU, langsung kita juga segera gelar Paripurna pelantikan,” terang Muhajirin, Selasa (23/03/2021). (Echal-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah