Halsel, Haliyora
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Bustami Suleman menegaskan Pemerintah Desa (pemdes) harus ikut menangani Covid-19.
Kata Bustamin, Pemerintah Desa (Pemdes) harus tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dari Dana Desa (DD) selain penyaluran BLT selama 12 bulan.
“Penanganan Covid-19 di tingkat desa disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil musyawarah desa, sedangkan penetapan jumlah penerimah BLT/Bulan Rp 300.000 per kepala keluarga,” terangnya.
Bustamin menjelaskan, alokani dana untuk BLT selama 12 bulan itu di luar anggaran program Pemberdayaan dan kegiatan fisik pembangunan.
Bustamin menyampaikan total Alokasi Dana Desa (APBD) dan Dana Desa (APBN) pada Tahun 2021 sebesar Rp 276 miliar, tidak direfokusing Pemerintah. “ADD dan DD tahun ini tidak direfokusing,” ujar Bustamin saat diwawancarai Haliyora, Rabu (24/03/2021).
Ia merinci, alokasi dana desa dari APBD sebesar Rp 80 miliar dan dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 196 miliar, Total 276 miliar. Ini utuh tidak direfokusing,” terangnya.
Kadis PMD mengingatkan agar Pemdes harus alokasi DD tepat sasaran, baik untuk tangani Covid, penyaluran BLT maupun alokasi anggaran pemberdayaan dan program pembangunan di desa.
”Saya ingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa agar alokasikan anggaran baik ADD maupun DD harus sesuai sasaran,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!