Sebagai gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, Sherly menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi Simata, semua jabatan yang lowong tidak lagi membutuhkan Selter. Pejabat dari luar daerah juga diperbolehkan untuk ikut serta dalam proses ini. Jabatan kosong yang ingin diisi harus melalui manajemen talenta, dan jika mereka sudah memenuhi syarat yang ditetapkan, mereka dapat dipromosikan.
“Dengan adanya sistem ini, pejabat dari luar daerah juga berpeluang untuk ikut, dan jabatan kosong hanya bisa diisi melalui manajemen talenta. Jika mereka sudah terdaftar di kolom sembilan, maka promosi dapat dilakukan,” jelasnya.
Sherly juga menyinggung adanya pejabat dari masa kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) yang saat ini berada di kabinetnya dan terlibat dalam kasus korupsi. Ia akan mempertimbangkan keberlanjutan mereka di posisi tersebut, tergantung pada niat mereka untuk memperbaiki diri.
“Jika mereka berprestasi namun masih terlibat masalah, kami akan mempertimbangkan untuk tetap menggunakan mereka, tetapi dengan catatan jelas,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!