Evaluasi Pimpinan OPD, Gubernur Sherly Singgung Keberlanjutan Pejabat Terindikasi Kasus AGK

Sebagai gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, Sherly menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi Simata, semua jabatan yang lowong tidak lagi membutuhkan Selter. Pejabat dari luar daerah juga diperbolehkan untuk ikut serta dalam proses ini. Jabatan kosong yang ingin diisi harus melalui manajemen talenta, dan jika mereka sudah memenuhi syarat yang ditetapkan, mereka dapat dipromosikan.

BACA JUGA  Wagub Malut : Pemprov Belum Fokus pada Proyek Fisik

“Dengan adanya sistem ini, pejabat dari luar daerah juga berpeluang untuk ikut, dan jabatan kosong hanya bisa diisi melalui manajemen talenta. Jika mereka sudah terdaftar di kolom sembilan, maka promosi dapat dilakukan,” jelasnya.

Sherly juga menyinggung adanya pejabat dari masa kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) yang saat ini berada di kabinetnya dan terlibat dalam kasus korupsi. Ia akan mempertimbangkan keberlanjutan mereka di posisi tersebut, tergantung pada niat mereka untuk memperbaiki diri.

BACA JUGA  Gubernur Malut Sherly Tjoanda Gandeng BPKP Kawal Proses Tender 

“Jika mereka berprestasi namun masih terlibat masalah, kami akan mempertimbangkan untuk tetap menggunakan mereka, tetapi dengan catatan jelas,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah