Ternate, Maluku Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, bakal disomasi 2 (dua) orang pengusaha asal Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Somasi itu buntut dari tiga pekerjaan proyek yang belum dibayar, di antaranya pembebasan lahan proyek Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT), mushola LPT, dan proyek renovasi Ruang Command Center di Halteng.
Kontraktor Hidyantara Firnhanta dan Purwanto melalui Kuasa Hukumnya, Abdullah Ismail dkk, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan layangkan somasi. “Somasi kami layangkan terkait lahan yang dibebaskan kurang lebih seluas 2 hektar, namun belum dibayar hingga saat ini,” kata Abdullah kepada Haliyora.Id, Senin (15/9/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!