Buntut Proyek LPT di Halteng, Dikbud Maluku Utara Bakal Disomasi

Adapun sisa utang proyek renovasi ruangan yang belum dibayar Dikbud Maluku Utara ke kontraktor Hidyantara, senilai Rp 443 juta lebih dari nilai total proyek sebesar Rp1 miliar 477 juta. “Klien kami telah berulang kali menghubungi pihak Dinas namun tidak ada itikad baik,” sambungnya.

Oleh karena itu Abdullah meminta agar Dikbud Maluku Utara bisa kooperatif dalam menanggapi somasi atau teguran hukum yang dilayangkan ini. “Kami juga berharap ada perhatian Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda agar melihat terkait pengadaan yang tidak tuntas. Bahkan untuk proyek LPT Halteng saat ini mangkrak, dan untuk kelanjutannya entah kapan,” jelasnya.

BACA JUGA  Kinerja Anggota DPRD Malut Dapil III Disorot, Tak Mampu Perjuangkan Halteng

Abdullah juga menambahkan bahwa, pihaknya sempat turun ke lokasi dan melihat progres pembangunan proyek LPT di Halteng, dimana saat ini dalam kondisi terbengkalai dan tidak ada kelanjutan pembangunan. “Kami mendorong juga agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bisa turun melihat pembangunan LPT yang sampai sekarang terbengkalai dan belum selesai. Karena ini menyangkut anggaran keuangan negara yang mana bangunan ini tidak dapat dipergunakan,” pintanya. (Riv/Red)

BACA JUGA  Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Halteng Menguak 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah