Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Halteng Menguak 

Weda, Maluku Utara – Polemik dana hibah Pilkada 2024 kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Bendahara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, JA alias Jufri, diduga menggelapkan dana sisa kegiatan pengawasan pilkada yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 600 juta.

Sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan sisa anggaran operasional pengawasan yang hingga kini belum dicairkan oleh bendahara. Total dana hibah yang dikucurkan untuk Bawaslu Halteng mencapai Rp 9 miliar.

BACA JUGA  21 Kecelakaan Terjadi di Tikep Sepanjang Januari 2023, 9 Orang Meninggal 

“Dana yang belum dicairkan bervariasi di tiap kecamatan. Di Kecamatan Weda sekitar Rp 70 juta, Weda Selatan Rp 60 juta lebih, dan di kecamatan lain rata-rata Rp 50 jutaan,” ungkap beberapa Panwascam yang enggan dipublish namanya kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah