Weda, Maluku Utara – Polemik dana hibah Pilkada 2024 kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Bendahara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, JA alias Jufri, diduga menggelapkan dana sisa kegiatan pengawasan pilkada yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 600 juta.
Sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan sisa anggaran operasional pengawasan yang hingga kini belum dicairkan oleh bendahara. Total dana hibah yang dikucurkan untuk Bawaslu Halteng mencapai Rp 9 miliar.
“Dana yang belum dicairkan bervariasi di tiap kecamatan. Di Kecamatan Weda sekitar Rp 70 juta, Weda Selatan Rp 60 juta lebih, dan di kecamatan lain rata-rata Rp 50 jutaan,” ungkap beberapa Panwascam yang enggan dipublish namanya kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya