Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk segera menyelesaikan persoalan lahan hibah di RT 16, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, usai rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Lurah Maliaro, yang digelar di Kantor DPRD Kota Ternate, Selasa (9/9/2025).
Amin menegaskan, seluruh peserta rapat sepakat bahwa pemerintah kota harus segera turun tangan dan memediasi konflik antara pemilik lahan dan lima kepala keluarga (KK) yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.
“Kami bersama Komisi I, II, dan III DPRD serta OPD terkait telah bersepakat bahwa pimpinan DPRD akan mengirimkan surat resmi kepada Pemkot Ternate, agar segera menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Amin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!