DPRD Desak Pemkot Ternate Segera Tuntaskan Masalah Lahan di Maliaro

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk segera menyelesaikan persoalan lahan hibah di RT 16, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, usai rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Lurah Maliaro, yang digelar di Kantor DPRD Kota Ternate, Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA  PKS Antara Pemkot dan PT IMM Soal Retribusi Pasar Tunggu Persetujuan DPRD Ternate

Amin menegaskan, seluruh peserta rapat sepakat bahwa pemerintah kota harus segera turun tangan dan memediasi konflik antara pemilik lahan dan lima kepala keluarga (KK) yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

“Kami bersama Komisi I, II, dan III DPRD serta OPD terkait telah bersepakat bahwa pimpinan DPRD akan mengirimkan surat resmi kepada Pemkot Ternate, agar segera menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Amin.

BACA JUGA  Pemda Morotai Optimis Menang PTUN atas Gugatan Cakades
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah