Sebagai informasi, proyek Labkesmas ini dikerjakan oleh PT Nara Tunas Karya dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kepulauan Sula. Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
Proyek yang dikerjakan PT Nara Tunas Karya ini berlokasi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dalam pelaksanaan pembangunan, telah ditemukan kejanggalan pada proses penggalian dan perakitan besi untuk pondasi cakar ayam.
Alhasil, sedikitnya kurang lebih 40 titik pondasi cakar ayam terpaksa dibongkar karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Proses pembongkaran itu disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdullah.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!