Ia menyayangkan keputusan DLH yang dinilai tidak disertai dengan solusi alternatif. Amrul juga mengkhawatirkan kondisi insinerator jika dibiarkan tidak beroperasi dalam waktu lama, karena berpotensi mengalami kerusakan.
Menurutnya, dalam kondisi normal, pengangkutan limbah medis dilakukan setiap dua hingga tiga hari di rumah sakit, dan satu minggu sekali di puskesmas. Namun, skema tersebut kini terhenti total akibat penghentian pengoperasian insinerator.
Di sisi lain, kendaraan operasional pengangkut limbah medis milik Dinkes juga mengalami kerusakan. Akibatnya, petugas terpaksa menggunakan mobil bak terbuka (open cap) yang ditutup dengan terpal sebagai alternatif pengangkutan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!