Ternate, Maluku Utara – Rencana Pemerintah Kota Ternate untuk memekarkan dua kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah masih berada pada tahap pembahasan di tingkat kecamatan. Komisi I DPRD Kota Ternate pun menyoroti pentingnya pengalokasian anggaran dalam APBD tahun mendatang guna mendukung proses pemekaran tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, menyampaikan hal itu usai menghadiri kegiatan di Kantor Wali Kota Ternate, Sabtu (9/8/2025). Ia menjelaskan bahwa hingga kini, rencana pemekaran Kelurahan Maliaro dan Torano masih dalam tahap administrasi di Kantor Camat Ternate Tengah.
“Tahapan saat ini masih di kecamatan. Untuk melangkah ke tahap berikutnya, perlu ada usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang disampaikan ke DPRD, lalu diteruskan ke pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!