Ternate, Maluku Utara- Perintah Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman untuk menata kembali kawasan pemukiman kumuh di dekat pasar cakar bongkar (pakaian bekas) di Kelurahan Gamalama Ternate Tengah, hari ini, Kamis (03/02/2022), telah dieksekusi.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, M. Syarif Tjan mengatakan, ada 11 KK yang bermukim di lokasi kumuh tersebut dengan jumlah rumah sekitar 10 unit. 10 unit rumah itu akan dibongkar atas perintah langsung Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.
“Warga 11 KK itu sebelumnya berjualan di pasar. Mereka bangun rumah di lokasi kumuh itu bersifat sementara sebagai tempat transit. Hari ini kita sudah bongkar tiga unit rumah, sisanya belum dibongkar karena masih ada barang di dalamnya. Pemiliknya akan kita pindahkan ke lantai III pasar Kie Raha,” jelas M. Syarif.
Dijelaskan, pihaknya memberikan kesempatan waktu kepada pemilik selama dua hari untuk memindahkan barang-barangnya. “Hari Senin depan kita lanjut pembongkaran,” ujarnya.
Ditambahkan Sarif, setelah selesai pembongkaran dan pembersihan di lokasi kumuh tersebut, akan dilaksanakan rapat bersama dengan Dinas PUPR, Perkim, Disperindag dan Dinas LH untuk membicarakan langkah selanjutnya.
“Kika akan bicarakan pemanfaatan lahan tersebut, sebab lahan yang ada itu sebagai ruang alternatif untuk menjawab keterbatasan lahan di Kota Ternate,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!