“Uangnya tersedia. Jadi kalau ada OPD yang mengajukan SPM, kita langsung bayar”
Abdullah M. Saleh (Kepala BPKAD Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Utang Pemerintah Kota Ternate dari tahun 2022 yang terbawa ke tahun 2023 sebesar dilaporkan senilai 4,7 miliar rupiah.
Utang ini tersebar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ternate masing-masing Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah M. Saleh mengatakan, utang yang terbawa ke tahun 2023 itu sebelumnya sudah hampir terbayarkan.
Namun karena pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari ketiga OPD tersebut terlambat sehingga pembayarannya ditangguhkan.
Abdullah menyebutkan, bahwa terkait dengan utang bawaan ini, pihaknya sudah sampaikan ke DPRD Kota Ternate. “Sebenarnya SPM terlambat masuk, sementara bank sudah diclosing,” kata Abdullah, Senin (30/01/2023) seraya menyatakan utang ini harus masuk dulu di penjabaran Perwali terkait dengan APBD.
Dikatakan Abdullah, sudah sebagian utang yang dieksekusi untuk bayar dan tinggal menunggu SPM yang lain untuk dibayarkan.
“Karena kita tidak bisa bayarkan menggunakan SMP tahun 2022. Uangnya tersedia, jadi kalau ada OPD yang mengajukan SPM, kita langsung bayar,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!