“Salah satunya ini, gedung BPKP yang dianggarkan melalui Dirjen Cipta Karya melalui kami, Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK),” jelas Sofi.
Ia menambahkan, dengan masa kontrak dalam waktu berjalan yang sudah ditetapkan maka kantor baru ini ditargetkan bisa ditempati pada Desember 2025. “Untuk kontraknya 3 September terhitung dari sekarang, maka dipastikan Desember sudah dapat difungsikan,” tutup Sofi.
Untuk mengkonfirmasi lebih lanjut terkait proyek Kementerian PUPR di Maluku Utara selain kantor BPKP, awak media mencoba mewawancarai langsung Menteri Dody Hanggodo. Sayangnya, protokoler kementerian tak memberikan ruang kepada awak media dan langsung mengatur seluruh rombongan lalu pergi meninggalkan kantor BPKP yang tengah dikerjakan itu. Dari amatan wartawan, tak tampak satupun pejabat Pemprov Maluku Utara yang mendampingi rombongan menteri. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!