Proyek Labkesmas di Sula Diduga Tak Kantongi Izin Galian C

Sanana, Maluku Utara – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Kepulauan Sula, diketahui belum mengantongi izin Galian C. Padahal, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 itu saat ini tengah dikerjakan.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 15.374.797.187 ini melekat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, yang dikerjakan oleh PT Nara Tunas Karya.

BACA JUGA  7 Saksi Kebakaran di PT IWIP Diperiksa Polisi

Direktur Cabang PT Nara Tunas Karya, Regina Silveria, saat dikonfirmasi wartawan, Senin lalu (25/8), mengakui bahwa hingga kini proses perizinan Galian C masih dalam tahap pengurusan.

“Sudah saya mintakan izin galiannya, baru tadi saya bicarakan. Saya minta secara administrasi, karena sebagai perusahaan tentu kami butuh pegangan itu, termasuk untuk batu dan pasir,” ungkap Regina.

BACA JUGA  Penebangan Ilegal di Capalulu: Dishut Sula Akui Pelanggaran, Satgas PKH Didesak Bertindak
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah