Sanana, Maluku Utara – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Kepulauan Sula, diketahui belum mengantongi izin Galian C. Padahal, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 itu saat ini tengah dikerjakan.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 15.374.797.187 ini melekat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, yang dikerjakan oleh PT Nara Tunas Karya.
Direktur Cabang PT Nara Tunas Karya, Regina Silveria, saat dikonfirmasi wartawan, Senin lalu (25/8), mengakui bahwa hingga kini proses perizinan Galian C masih dalam tahap pengurusan.
“Sudah saya mintakan izin galiannya, baru tadi saya bicarakan. Saya minta secara administrasi, karena sebagai perusahaan tentu kami butuh pegangan itu, termasuk untuk batu dan pasir,” ungkap Regina.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!