Sanana, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Pulau Mangoli terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (17/7/2025).
Menurut Sarbin, pemerintah provinsi pada prinsipnya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat, termasuk usulan pemekaran wilayah.
“Pemerintah Provinsi pada hakikatnya mendengar aspirasi, mempelajarinya, dan menindaklanjutinya secara proporsional,” ujarny kepada awak media.
Sarbin menjelaskan bahwa sejumlah aspirasi pembentukan DOB kini tengah masuk ke meja Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Selain Pulau Mangoli, daerah lain yang mengajukan aspirasi serupa antara lain Obi-Makayoa, Galela-Loloda, dan Wasilei.
“Semua aspirasi ini sedang kami kaji. Jika memenuhi syarat administratif dan substantif, kami akan menginisiasi komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah serta Komisi II DPR RI,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!