Ternate, Maluku Utara – Puluhan orang yang menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Maluku Utara (API-Malut) berunjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ternate, Jumat (27/12/2024)
Pantauan media ini, aksi tersebut membawa tuntutan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan PT PRIVEN Lestari di 8 desa yakni Desa Buli, Buli Asal, Buli Karya, Teluk Buli, Galtoli, Wayafli, Sailai, dan Desa Gamesan, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.
Koordinator aksi Wahyudi M. Zen mengatakan, PT.Priven ternyata masih dalam proses hukum dan belum dilakukan operasi penambangan. Akan tetapi pada tanggal 27 Desember 2024, pihak PT. Priven melakukan sosialisasi dan konsultasi publik di Kota Ternate dalam upaya pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tanpa melibatkan masyarakat di 8 Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga PT Priven dalam melakukan sosialisasi dan konsultasi itu tidak melibatkan masyarakat yang akan terdampak ketika perusahaan itu beroperasi termasuk selama ini belum ada,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya