Weda, Maluku Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) masuk dalam daftar 174 rumah sakit di Indonesia yang dinyatakan tidak sesuai klasifikasi kelas rumah sakit berdasarkan reviu nasional Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) tahun 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat resmi Kemenkes Nomor TY.02.01/D/1/1476/2025 tertanggal 13 Juni 2025 yang ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan. Surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Dirjen Kesehatan Lanjutan, dr. Ponco Sugiharto, MA.
“RSUD Weda termasuk rumah sakit yang harus segera dilakukan perbaikan dan peningkatan layanan karena tidak memenuhi sejumlah indikator mutu pelayanan,” bunyi surat tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!