Perkuat Sinergitas Pembentukan Produk dan Layanan Hukum Daerah, Pemkab Taliabu Teken MoU Bersama Kanwil Kemenkum Malut

Menurut La Ode, PKS ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat, terutama dalam hal layanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual. 

“Kita ingin masyarakat Taliabu tidak lagi kesulitan mengakses layanan hukum. Dengan adanya pos bantuan hukum di desa-desa, akses terhadap keadilan akan semakin terbuka lebar bagi siapa saja, termasuk bagi mereka yang kurang mampu,” tutupnya.

BACA JUGA  Perkuat Hubungan Dagang, Perusahaan Asal Malut dan Jatim Teken MoU

Penandatanganan PKS ini, dirinya berharap menjadi tonggak awal bagi peningkatan kualitas layanan hukum dan kesadaran hukum masyarakat Taliabu. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah