Perkuat Sinergitas Pembentukan Produk dan Layanan Hukum Daerah, Pemkab Taliabu Teken MoU Bersama Kanwil Kemenkum Malut

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang kerja Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu (23/08/2025).

Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum di Taliabu.

BACA JUGA  Sambut Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Ambon Gelar Simulasi Pencegahan Bahaya Kebakaran

Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir mengatakan, kerja sama ini adalah langkah strategis yang sangat penting untuk kemajuan daerah. “Ini adalah langkah maju yang konkrit untuk mewujudkan masyarakat Taliabu yang lebih sadar hukum,” ujarnya.

La Ode Yasir menambahkan bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif yang signifikan. “Dengan pendampingan dari Kemenkumham, kita bisa memastikan produk-produk hukum daerah yang kita buat menjadi lebih berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan tentunya berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  Buka Sosialisasi Beasiswa LPDP Afirmasi, Wabup Morotai Harap Generasi Muda jadi Pelaku Perubahan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah