Ternate, Maluku Utara – Jelang akhir Agustus 2025, Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate baru mencapai Rp 17 miliar dari total kewajiban sekitar Rp 54 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi Saleh, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (22/8/2025).
“Sampai saat ini DBH yang sudah disalurkan oleh Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Ternate sebesar Rp 17 miliar. Kami masih menunggu sisa DBH yang belum tersalurkan, yang jumlahnya kurang lebih Rp 37 miliar,” ungkap Abdullah.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!