Sanana, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan Pengajuan Pencairan Anggaran Pilkada 60 Persen kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula.
Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Ajuan Umasugi saat diwawancarai mengatakan, anggaran tahap kedua atau 60 persen yang diajukan ini sebesar Rp 6 miliar.
“Kemarin kita sudah lakukan Permintaan pencairan 60 persen yaitu sebesar Rp 6 miliar. Saat ini kami menunggu konfirmasi dari pihak Kesbangpol,” ujarnya .

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!