Akademisi Soroti Dana Investasi Pemda Taliabu di Bank Bernilai Miliaran

Bobong, Maluku Utara- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengendus dugaan penyimpangan anggaran di Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu 2022.

Dalam temuannya, BPK menemukan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2022 diinvestasikan di Bank BPD Maluku- Maluku Utara KCP Bobong senilai Rp 5 miliar.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemda Taliabu tahun 2022 dengan Nomor : 19.A/LHP/XIX.TER/05/2023, tertanggal 15 Mei 2023.

BACA JUGA  DPRD Minta Masyarakat Dilibatkan Pada Seleksi Calon Direksi dan Pengawas Perumda Ake Gale Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah