Dugaan Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 5,2 Miliar, Kadis PUPR Sula Diperiksa Jaksa

Sanana, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate.

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan Sentra Perkebunan Saniahaya–Modapuhi dengan pekerjaan Lapisan Penetrasi (Lapen) sepanjang 3 kilometer. Proyek yang menelan anggaran Rp 5,2 miliar lebih ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Proyek tersebut dikerjakan CV. Sumber Berkat Utama.

BACA JUGA  Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Segera Diperiksa Kejati Malut

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Kami sampaikan bahwa Kejari Kepulauan Sula telah menaikkan satu perkara ke tahap penyidikan, yakni perkara pengelolaan anggaran pembangunan jalan Saniahaya, Modapuhi Tahun Anggaran 2023,” kata Raimond, Jumat (22/08/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah