BPN Tegaskan Gelora Kie Raha Milik Pemkot Ternate

Ternate, Maluku Utara – Gelora Kie Raha (GKR) kini sah menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Kepastian ini disampaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate dan DPRD Kota Ternate dalam konferensi pers usai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Ternate, Kamis (21/8/2025).

RDP tersebut dihadiri oleh Komisi I, II, dan III DPRD Kota Ternate, bersama Kepala BPN Ternate, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kabid Aset BPKAD Kota Ternate. Fokus pembahasan adalah status kepemilikan GKR yang selama ini masih menuai polemik.

BACA JUGA  Langkah Bapaslon Independen Iksan-Darwis Terbuka ke Pilkada Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah