Pendapatan Lebih Besar dari Belanja, Akademisi Minta Pemprov Malut Gunakan Sistem Anggaran Berimbang

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah seharusnya berani mengambil risiko mematok Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan 2025 di angka Rp 1 triliun seperti yang ditetapkan baru-baru ini. Ini karena berdasarkan capaian pada APBD 2024, proyeksi PAD yang dirancang sebesar Rp 800 miliar, justru mengalami peningkatan sebesar Rp 1 triliun. Ini artinya proyeksi pendapatan melampaui target.

BACA JUGA  Terendah Se-Malut, Kapolres Sula Pantau Langsung Vaksinasi di Taliabu

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Azis Hasyim, menyampaikan jika melihat dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025, memang struktur APBD-P 2025 cukup realistis. Di mana pada BAB kebijakan pendapatan daerah, proyeksi realisasi pendapatan asli daerah hingga akhir tahun 2025 sebesar Rp 1,094 triliun.

“Angka ini masih lebih tinggi dari realisasi PAD tahun 2024 yang sebesar Rp 1,067 triliun. Kendati terjadi kenaikan PAD, tetapi secara total, pendapatan daerah mengalami penurunan kurang lebih sebesar Rp 12 miliar yang diduga salah satu penyebabnya adalah adanya kebijakan pencadangan dana TDF dari pemerintah pusat sebesar Rp 245 miliar,” kata Azis, Kamis lalu (14/8/2025).

BACA JUGA  Jadi Paru-paru Warga Gebe, Pemerintah Didesak Tinjau Ulang Izin Tambang di Pulau Fau
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah