Sanana, Maluku Utara – Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Sula Rahmat Silia, mengaku belum mendapatkan informasi terkait surat BPJS ketenagakerjaan telah yang dikirimkan resmi kepada seluruh kepala desa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Dinas DPMD.
Namun Kepala DPMD Kabupaten Kepulauan Sula, Rahmat Silia, saat dikonfirmasi, kemarin (17/08/2025) mengaku belum mengetahui adanya surat tersebut.
“Belum dapat informasi,” ujarnya singkat sambil meninggalkan wartawan, saat dikonfirmasi pada Minggu (17/8/2025).
Berdasarkan data yang diterima, hingga Juli 2025, sebanyak 58 desa di Kabupaten Kepulauan Sula telah mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Namun dari jumlah tersebut, 32 desa belum melakukan pembayaran iuran lanjutan untuk tahun 2025 meskipun batas waktu telah jatuh tempo.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!