Pemdes ‘Nunggak’ Iuran BPJS Tenaga Kerja, Kadis PMD Sula Minim Informasi

Sanana, Maluku Utara – Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Sula Rahmat Silia, mengaku belum mendapatkan informasi terkait surat BPJS ketenagakerjaan telah yang dikirimkan resmi kepada seluruh kepala desa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Dinas DPMD.

Namun Kepala DPMD Kabupaten Kepulauan Sula, Rahmat Silia, saat dikonfirmasi, kemarin (17/08/2025) mengaku belum mengetahui adanya surat tersebut.

BACA JUGA  KPU Kepulauan Sula Terima Pemberitahuan Pendaftaran Paslon Kada

“Belum dapat informasi,” ujarnya singkat sambil meninggalkan wartawan, saat dikonfirmasi pada Minggu (17/8/2025).

Berdasarkan data yang diterima, hingga Juli 2025, sebanyak 58 desa di Kabupaten Kepulauan Sula telah mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Namun dari jumlah tersebut, 32 desa belum melakukan pembayaran iuran lanjutan untuk tahun 2025 meskipun batas waktu telah jatuh tempo.

BACA JUGA  Temuan Jaksa, Proyek Jalan di Sula Senilai Rp 5,2 Miliar Diduga Fiktif
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah