Bobong, Maluku Utara – Terkait pungutan dana partisipasi untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-80 di Kecamatan Taliabu Utara, Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, menegaskan bahwa tidak ada instruksi resmi dari pihaknya terkait pungutan tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Sasha pada Sabtu, (16/8/2025). “Soal pungutan itu tidak ada instruksi dari saya, itu inisiatif Camat,” kata Bupati Sashabila.
Pernyataan ini muncul setelah beredarnya surat dari Panitia HUT RI ke-80 yang meminta kontribusi dari berbagai pihak, termasuk Kepala Desa dan Kepala Sekolah di wilayah Kecamatan Taliabu Utara.
Bupati Sasha menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini dengan menyelidiki sumber pungutan dana yang telah diminta. “Saya sudah perintah untuk segera mengecek siapa saja yang sudah memberikan dana partisipasi itu dan kalau sudah ada yang berikan maka langsung tarik dan kembalikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya tegas.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!