Morotai, Maluku Utara- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Maluku Utara, Iskandar Idrus meminta Pemda Pulau Morotai mengembalikan hak-hak tunjangan DPRD Pulau Morotai.
“Saya meminta kepada Pejabat Bupati Pulau Morotai agar mengembalikan hak-hak DPRD Morotai yang selama ini tidak diberikan oleh Pemkab Morotai,” pinta Iskandar pada saat pembukaan Rakerda ke-I DPD PAN Pulau Morotai, Jum’at (1/07/2022).
Menurut Iskandar, satu-satunya anggota DPRD di Indonesia yang gajinya cuma Rp 5 juta itu hanya ada di Morotai.
“Karena kurang lebih dua tahun terakhir ini anggota DPRD Morotai mau keluar rumah pun takut, sebab gajinya cuma Rp 5 juta, sementara kreditnya di bank itu Rp 6 juta, jadi dia mines Rp 1 juta,” sebutnya.
Selain itu, komunikasi buruk yang dibangun Pemda Pulau Morotai ini, kata Iskandar, bisa berujung pada hal-hal negatif sehingga wajar saja, ada anggota DPRD melakukan tindakan di luar kontrol seperti kejadian aksi banting meja anggota DPRD pada masa pemerintahan Bupati Benny Laos.
“Harapannya, Pj Bupati yang baru ini bisa bangun komunikasi yang baik untuk dikembalikan hak-haknya anggota DPRD yang hilang pada masa Bupati sebelumnya itu. Jadi wajar, kalau ada anggota DPRD memukul dan membanting meja karena haknya hilang,” kata Iskandar. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!