Diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di tahun 2025. Dalam rapat bersama Pemprov Malut di lantai empat Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat, 15 Agustus 2025, BPK meminta Pemprov agar menggenjot pendapatan di sektor pajak dan retribusi dan mampu dikelola lebih baik. “Untuk itu, mohon kerja sama antara OPD terkait, supaya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Gubernur Sherly, usai mengikuti sidang paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025).
Gubernur Sherly juga menekankan kepada OPD agar mempersiapkan data-data penting yang diminta BPK berkaitan dengan pendapatan yang sudah terkelola maupun yang belum. Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah angka dalam pencapaian target tahun 2025 ini. Ia mengatakan bahwa BPK siap membantu Pemprov Malut termasuk juga dalam hal peningkatan pajak dan retribusi daerah.
Gubernur menyatakan, jika upaya kerjasama ini berjalan dengan baik dan lancar, maka targetnya Pemprov Malut pada tahun 2025 bisa mendapatkan opini WTP. “Mudah-mudahan proses ini berjalan dengan baik dan lancar, targetnya 2025 Pemprov Malut sudah bisa WTP,” tutup Sherly. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!