RPJMD 2025-2029 Disahkan, Gubernur Sherly : Saatnya Rubah Rencana jadi Aksi, dan Mimpi jadi Kenyataan

Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang baru saja disahkan menjadi Peraturan Daerah merupakan peta jalan pembangunan untuk lima tahun ke depan.

Dalam pidatonya di sidang paripurna DPRD pada Jumat, 15 Agustus 2025, Gubernur Sherly mengemukakan visi besar untuk menjaga keberagaman serta pemerataan pembangunan di Maluku Utara menuju daerah yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Omzet UMKM Meningkat di Festival Kampung Nelayan Tomalou Tikep

Sebagai Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, Sherly Tjoanda menjelaskan bahwa visi ini akan diwujudkan melalui enam misi, enam tujuan, serta 16 sasaran yang didukung oleh 16 Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 89 Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta 12 program unggulan yang menjadi janji politik kepada masyarakat.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Gubernur menyoroti beberapa catatan penting dari fraksi-fraksi DPRD yang harus menjadi perhatian utama, antara lain, optimalisasi pendapatan dan pembenahan regulasi; penguatan ekonomi non-tambang, termasuk sektor pariwisata, peningkatan infrastruktur serta pemerataan akses antarwilayah, dan tata kelola pemerintahan yang berbasis data yang kuat.

BACA JUGA  Kunjungi PT. IWIP, Pemda Haltim Minta Disejajarkan dengan Halteng

“Karena itu kita sadar tantangan kedepan sangat berat, ada fluktuasi ekonomi global, perubahan iklim dan dinamika sosial, namun dengan visi yang jelas dan strategi yang tepat serta kolaborasi yang erat, saya yakin Maluku Utara dapat melangkah lebih maju,” ujarnya optimis.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah