Daruba, Maluku Utara – Sebanyak 35 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025 resmi dikukuhkan, Jumat (15/08/2025) malam. Pengukuhan yang berlangsung di Aula kantor Bupati Morotai ini dipimpin langsung oleh Bupati Rusli Sibua.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Rio Christian Pawane, Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Risky, Sekda M. Umar Ali, serta seluruh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, Wakil Ketua I DPRD Djainudin Papala dan Wakil Ketua II Erwin Sutanto beserta 17 anggota dewan lainnya tidak hadir dalam acara pengukuhan.
Dalam amanatnya, Bupati Rusli Sibua menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan. “Hari ini, adik-adik tidak hanya menerima tanda pengukuhan, tetapi juga sebuah amanah luhur, yaitu menjadi pengibar Sang Saka Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia,” ucapnya.
Bupati menekankan bahwa menjadi Paskibraka bukan sekadar tentang baris-berbaris atau mengibarkan bendera. “Di balik gerakan yang tampak sederhana, tersimpan latihan panjang, keringat yang jatuh di bawah terik matahari, dan keteguhan hati untuk tetap berdiri tegap di tengah segala cuaca,” tutur Bupati.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!