Proyek Swakelola Kediaman Gubernur Malut ‘Takancing’, Komisi III Bakal Turun Gunung

Sofifi, Maluku Utara – Lambannya progres pekerjaan renovasi kediaman Gubernur di Sofifi menuai sorotan DPRD Maluku Utara. Ini karena progres pekerjaan tersebut baru mencapai 15 persen. Padahal sesuai kontrak, proyek swakelola kediaman Gubernur harusnya tuntas pada 2 Agustus 2025 sejak dikerjakan pada 3 Mei lalu.

Lambannya pekerjaan dengan nilai Rp 8 miliar lebih ini dengan alasan keterlambatan bahan material. PPK proyek swakelola kediaman Gubernur juga mengakui hal itu. Selain keterlambatan material, proyek tersebut juga telah dikenai adendum karena beberapa item pekerjaan yang belum terakomodir dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BACA JUGA  Pemprov Malut Segera Buka Selter Pejabat Eselon II

Mengomentari hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Merlisa Marsaoly mengatakan bahwa pihaknya pernah mengingatkan kepada Dinas PUPR soal kesiapan mereka menyangkut pelaksanaan pekerjaan swakelola ini saat rapat beberapa waktu lalu.

Menurut Merlisa, kesiapan yang dimaksud mencakup kapasitas teknik yang seharusnya tidak melebihi 50 persen serta persetujuan dari Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan anggaran mencapai Rp 4,5 miliar, penting untuk memastikan bahwa Dinas PUPR mampu melaksanakan proyek dalam format swakelola tipe satu.

BACA JUGA  Siapkan Penilaian Adipura 2024, Seluruh OPD Hingga Kepsek Wajib Lakukan Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah