“Apakah dinas mampu untuk mengalihkan menjadi swakelola tipe satu, ternyata faktanya tidak,” singgung Merlisa, saat diwawancarai Haliyora.id, Selasa (12/8/2025).
Dari penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan swakelola kediaman gubernur, Merlisa menyoroti bahwa Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang belum diserahkan dan ketiadaan materi di aplikasi menunjukkan kurangnya kesiapan Dinas PUPR dalam melaksanakan proyek ini.
“Proyek swakelola memerlukan kesiapan dari segi sumber daya manusia, baik jumlah maupun kualitas, dan perencanaan yang matang,” tegasnya.
Menurut Merlisa, Komisi III DPRD berencana untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kemajuan proyek tersebut. Politisi PDIP ini yakin bahwa Gubernur pasti mengetahui perkembangan terkini mengenai proyek ini.
“Kami akan memeriksa langsung kondisi proyek ini, dan saya rasa keterlambatan ini juga sudah diketahui oleh gubernur,” katanya.
Hal serupa diungkapkan anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi Hanura, Iswanto. Ia menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh dari media massa menunjukkan bahwa meskipun kemajuan proyek tercatat antara 15 hingga 35 persen, kegiatan swakelola yang dilaksanakan PUPR tidak diukur.
“Artinya, itu yang kemarin menjadi tren dan dibawa ke komisi III untuk dibahas,” ungkit Iswanto.
Kata dia, keterlambatan proyek swakelola kediaman Gubernur ini akan menjadi bahan pembahasan Komisi III. “Karena di dalam pembahasan swakelola kan ada ikhtiar yang sudah kita lakukan, bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan swakelola itu sudah pasti ada e-katalog dan pengadaan langsung, itupun akan membutuhkan waktu yang sedikit lama, hanya saja PUPR optimis berlebihan tanpa mengukur dengan perencanaan dan analisis dalam metode pekerjaan,” singgungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!