DPRD Minta Dinas PUPR Ternate Tuntaskan Utang Pihak Ketiga Rp 10 Miliar Tahun Ini

Ternate, Maluku Utara – Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful, mengungkapkan bahwa Dinas PUPR masih memiliki utang kepada pihak ketiga yang mencapai lebih dari 10 miliar rupiah. Ia menekankan pentingnya penyelesaian utang ini dalam anggaran tahun 2025.

Syaiful menekankan bahwa pelunasan utang pihak ketiga menjadi prioritas utama bagi Dinas PUPR. “Kami berharap agar tahun 2026 tidak ada lagi alokasi untuk melunasi utang, sehingga fokus dapat menonton pada pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa kemarin (13/8).

BACA JUGA  Karyawan Bobol Uang Nasabah, BRI Cabang Ternate Disomasi

Ia menjelaskan bahwa informasi terbaru yang didapat menunjukkan bahwa rencana untuk menyelesaikan utang tersebut sudah dipersiapkan. Komisi III pun berharap agar seluruh proses pelunasan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah