Ternate, Maluku Utara – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ternate disomasi oleh Kuasa Hukum nasabah berinisial SM, atas dugaan pembobolan uang yang dilakukan pegawai Bank berinisial MSS.
Selain disomasi, oknum karyawan inisial MSS juga dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
Kuasa Hukum SM, Arnold N.Musa, mengatakan, oknum karyawan BRI berinisial MSS diduga kuat telah melakukan pembobolan dana nasabah kliennya.
Arnold mengungkapan, kronologis pembobolan uang kliennya itu terjadi sekitar tahun 2021. Kliennya pada waktu itu meminjam uang di BRI Cabang Ternate dengan nilai Rp 700 juta dengan jaminan tanah dan bangunan rumah yang bersertifikat.
“Pada saat itu uang pinjaman belum digunakan oleh klien kami, maka dititipkan di rekening pinjaman milik SM di Kantor Cabang BRI Ternate dengan nomor rekening 103015xxxxxxxx,” ungkap Arnold, Selasa (17/12/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!