Sisa anggaran lainnya akan digunakan untuk mendukung biaya operasional dan pengembangan layanan. Termasuk di dalamnya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Damkar di wilayah utara Kota Ternate serta penyediaan nomor layanan darurat.
“Kami akan sediakan nomor layanan resmi agar masyarakat bisa lebih mudah menghubungi Damkar saat terjadi kebakaran. Informasi cepat sangat krusial agar kami tidak terlambat tiba di lokasi,” pungkas Naim.
Sama dengan Dinas Damkar, kenaikan pagu anggaran tahun 2026 juga terjadi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kenaikan ini disebabkan adanya penambahan program baru yang sebelumnya belum pernah diakomodasi dalam struktur Disperkimtan.
Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, mengatakan, rapat pembahasan anggaran dengan DPRD Senin (11/8), pihaknya memaparkan terkait kegiatan Disperkimtan untuk tahun 2026, salah satunya terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Selama ini di Disperkimtan belum ada bantuan khusus untuk satu unit rumah. Tahun depan saya usahakan agar minimal ada satu unit yang bisa masuk. Ini juga harus menjadi pertimbangan DPRD, kalau bisa ditambah lagi, jangan hanya satu unit,” ujar Tonny.
Tonny melanjutkan, saat pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementerian di Wilayah III Makassar, ditemukan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk program RTLH di Kota Ternate masih tergolong rendah. Padahal, program ini masuk dalam rencana nasional pembangunan 3 juta rumah layak huni oleh pemerintah pusat.
“Untuk tahun 2026, kita hanya mendapatkan 13 unit rumah layak huni. Sementara di tahun 2025 lalu, hanya 10 unit. Nilai per unitnya sebesar Rp 24 juta,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!