PDIP Minta Pemprov Malut Alokasikan 30 Persen dari APBD Untuk Bangun Sofifi

Kata dia, memanfaatkan gedung-gedung tersebut untuk berbagai kegiatan dan rapat penting dianggap sangat perlu agar tidak mengalami kerusakan lebih lanjut serta memberikan pemasukan bagi pemerintah daerah.

“Sehingga kedepannya ketika ada rapat-rapat atau kegiatan bisa dimanfaatkan gedung-gedung tersebut agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah, dan ada pemasukan bagi pemerintah daerah,” tegasnya.

BACA JUGA  Sasar Dugaan Keberpihakan Pemprov ke Salah Satu Cagub, Bawaslu Malut Bakal Periksa 2 Pimpinan OPD

Dalam kesempatan itu, Said juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, sektor-sektor yang berkontribusi terhadap PAD, seperti penanganan tunggakan dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Maluku Utara, harus didorong secara optimal.

“Kami berharap OPD pengelola pendapatan harus diberikan tugas khusus oleh gubernur, agar terus menggenjot PAD supaya ada kenaikan dalam sektor ini karena sangat penting untuk mendorong tingkat pembangunan di Maluku Utara,” pungkas Said. (RS/Red)//

BACA JUGA  Jalan Trans Kie Raha Tanpa FS dan Amdal, Picu Rapat Banggar dan TAPD Memanas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah