Bobong, Maluku Utara – Hingga memasuki Agustus 2025, pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) belum melaksanakan lelang paket proyek.
Kepala BPBJ Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Jakri, yang dikonfirmasi Haliyora.id mengatakan bahwa proses tender belum dapat dilaksanakan karena adanya pergantian pada sejumlah pimpinan OPD.
“Saat ini kami masih dalam tahap sinkronisasi untuk penginputan SIRUP (Sistem Rencana Umum Pengadaan) karena ada beberapa OPD terjadi pergantian. Kemudian kami juga lakukan asistensi pendampingan kepada seluruh OPD terkait dengan penginputan rencana umum pengadaan,” terang Jakri, Kamis (07/08/2025).
Jakri menambahkan saat ini Bagian Administrasi Pembangunan (ADPEM) sementara mempersiapkan agenda yang dilaksanakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (LKPP) atas edaran 1 Juni 2025 LKPP. Dimana dalam ketentuan pasal 10 ayat 6 tersebut, kuasa pengguna anggaran (KPA) wajib memiliki pengetahuan tentang pengadaan barang dan jasa serta pengetahuan tentang tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) minimal memiliki sertifikat kompetensi PPK yang diterbitkan oleh LKPP atau Kementerian Keuangan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!